Ia menambahkan, dengan terbentuknya 53 unit koperasi desa ini, diharapkan kedepan bisa meningkatkan ekonomi lokal secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami sangat bersyukur karena seluruh target telah terealisasi. Harapannya, 53 KDMP ini bisa mendorong geliat ekonomi lokal dan menjadi lokomotif kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pengurus koperasi dan pemerintah desa agar terus membaca peluang usaha yang potensial dan mengembangkan potensi lokal.
“Kami harap para pengelola koperasi jeli melihat peluang ke depan agar usaha terus berkembang dan memberi manfaat ekonomi langsung ke masyarakat,” pungkasnya.
Selain Desa Bukit Terap, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga diganjar penghargaan sebagai daerah tercepat kedua secara nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Bangka Selatan dan Desa Bukit Terap dalam menyukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Kemenkop dan UKM RI. (*)
















