Berantas Pengiriman Timah Ilegal, Kejari Belitung Gandeng PT Timah dan KSOP Teken Pakta Integritas
SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menggagas penandatanganan pakta integritas sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap pengiriman timah dan mineral ikutan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah ini diambil menyusul maraknya aktivitas pengiriman timah ilegal yang diduga terjadi tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari PT Timah Tbk, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, PT Pelindo Regional II, dan Kejari Belitung.
Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, inisiatif ini lahir dari keprihatinan atas praktik pengiriman timah ilegal yang bisa merugikan penerimaan negara.
“Kami ingin proses pengiriman timah ini tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai sumber daya alam kita dikelola tanpa akuntabilitas. Ini soal amanah negara,” kata Bagus.
Bagus mengungkapkan bahwa berdasarkan data intelijen maritim Kejaksaan Agung, praktik pengiriman timah tanpa dokumen lengkap kerap terjadi pada akhir pekan.
“Kami kumpulkan data manifest dari pelabuhan, lalu dilakukan analisis lanjutan untuk mendeteksi potensi pelanggaran,” ujarnya.