Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Berjualan Diatas Badan Jalan, Pasar Liar Ciherang Cikande Diduga Jadi Ajang Pungli Lapak, Masih Adakah Satpol PP di Kabupaten Serang

×

Berjualan Diatas Badan Jalan, Pasar Liar Ciherang Cikande Diduga Jadi Ajang Pungli Lapak, Masih Adakah Satpol PP di Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kabid Trantibum Bahtiar saat di konfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan untuk menindak lanjuti permasalahan lapak lapak liar yang berdiri di badan jalan di sepanjang situ Ciherang Cikande, dirinya menginginkan secara prosedural, yakni dari pihak kantor kecamatan cikande terlebih dahulu untuk mengatasinya, namun bila tidak selesai, menyarankan bersurat ke Satpol-PP Kabupaten Serang.

“Ya sudah nanti kecamatan cikande dulu yang punya wilayah untuk mengatasi nya, kalau tidak selesai baru bersurat ke pol pp kabupaten dari pihak kecamatan nya,” Ucap Bahtiar yang baru menjabat sebagai Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP kabupaten serang.

Diketahui, puluhan lapak liar berdiri disepanjang jalan Situ Ciherang terletak di Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dan sering menjadi sasaran penertiban oleh Satpol PP karena lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) menyalahi peraturan daerah (Perda).

Penertiban dilakukan untuk membongkar puluhan lapak liar yang berada di kawasan tersebut, seperti yang terjadi pada tahun 2024 dan 2025.

Namun sejak kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP kabupaten serang, untuk menertibkan dan membongkar Lapak liar yang diduga dibangun oleh oknum tak bertanggung jawab dijadikan komersil, kini semakin menjamur di badan jalan sepanjang jalan situ Ciherang Cikande.

Bagindo Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel