Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan Kriminal

Berkas Dugaan Ijazah Palsu Hellyana P21, Bareskrim Resmi Limpahkan Kasus ke Kejari Pangkalpinang

×

Berkas Dugaan Ijazah Palsu Hellyana P21, Bareskrim Resmi Limpahkan Kasus ke Kejari Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan setelah penyidik menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti (P-21). Dengan pelimpahan tersebut, kewenangan penanganan perkara beralih dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan proses penuntutan di pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses administrasi pelimpahan masih berlangsung di Kejari Pangkalpinang. Pihak Kejari Pangkalpinang maupun penyidik Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait pasal yang akan didakwakan, jadwal pelimpahan perkara ke pengadilan, maupun langkah hukum selanjutnya.

Sekilasindonews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, penyidik Bareskrim Polri, serta kuasa hukum Hellyana guna melengkapi informasi dan memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel