Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaNasional

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi ke Kejati Babel

×

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi ke Kejati Babel

Sebarkan artikel ini
Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi ke Kejati Babel

“Kedua tersangka termasuk barang bukti sudah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tentu ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sebelumnya, Polda Babel berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada awal November tahun lalu disebuah Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah

Dalam pengungkapan tersebut, Polusi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan 2 unit mobil dan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan pemindahan isi tabung gas.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat,”terangnya.

“Sehingga, beliau (Kapolda) memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,”pungkasnya. (*)

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional