Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Berkat Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan, Puluhan Anggota Polres Basel Diganjar Penghargaan

×

Berkat Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan, Puluhan Anggota Polres Basel Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Berkat Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan, Puluhan Anggota Polres Basel Diganjar Penghargaan

Berkat Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan, Puluhan Anggota Polres Basel Diganjar Penghargaan

SEKILASINDONEWS.COM – Puluhan anggota Polres Bangka Selatan (Basel) diganjar penghargaan atas dedikasi dan prestasi luar biasa mereka dalam mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika dan pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat.

Apel pemberian penghargaan digelar di halaman Mapolres Bangka Selatan, Selasa (11/11/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto dan dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Basel.

Dalam apel yang berlangsung khidmat itu, tiga satuan fungsi mendapat apresiasi, yakni Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, dan Sat Samapta.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto dalam amanatnya mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang telah bekerja melebihi tanggung jawab pokoknya.

“Apel pagi ini adalah bentuk apresiasi kami kepada personel dari fungsi operasional maupun pembinaan yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara reward dan punishment dalam sistem pembinaan anggota.

Menurutnya, pemberian penghargaan yang proporsional akan menumbuhkan semangat kerja dan rasa keadilan di lingkungan Polres Bangka Selatan.

“Keseimbangan ini penting. Ada reward dan ada punishment. Kalau diterapkan dengan tepat, akan tumbuh semangat, loyalitas, dan citra positif di tubuh organisasi,” tegasnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, penghargaan pertama diberikan kepada Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan yang sukses mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 111,31 gram sabu-sabu di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel