Diungkapkannya bahwa Jono memiliki gudang besar untuk menyimpan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat.
“Beli pasir timah ilegal harga tinggi hampir sama dengan harga smelter Rp360 ribu hingga Rp365 ribu. Pasir timah ilegal, puluhan ton per-minggu, Jono dikirim ke sejumlah smelter swasta di Jelitik dan Ketapang Pangkalpinang. Ada satu gudang besar Jono di Simpang Teritip,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)












