Boy Tegaskan Wartawan Tak Dilarang Kritik Pemerintah, Asal Sesuai Kode Etik
SEKILASINDONEWS.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mohammad Fathurrakhman, menegaskan wartawan tidak dilarang mengkritik pemerintah daerah selama dilakukan secara profesional dan sesuai kode etik jurnalistik.
Pria yang akrab disapa Boy itu menekankan kritik dari wartawan justru merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers, bukan didasari kepentingan pribadi maupun rasa suka dan tidak suka terhadap pihak tertentu.
“Selama kritik itu benar, berbasis data valid, dan dalam koridor jurnalistik, itu tidak masalah. Wartawan adalah kontrol sosial, bukan karena suka atau tidak suka,” tegas Boy usai melantik Ali Hasmara sebagai Ketua PWI Kabupaten Belitung periode 2026–2029 di Hotel & Resort Green Tropical Village, Senin (11/5/2026).
Menurut Boy, wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI wajib memiliki kompetensi dan memahami aturan jurnalistik agar setiap produk pemberitaan yang dihasilkan tetap profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai profesionalisme menjadi faktor penting untuk menjaga marwah organisasi di tengah perkembangan dunia pers yang semakin dinamis dan penuh tantangan.
















