“Capaian ini menunjukkan bahwa program yang dijalankan pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata dalam pengawasan obat dan makanan,” jelasnya.
Ke depan, BPOM Pangkalpinang akan terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, khususnya dalam pelaksanaan penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 agar capaian nilai dapat terus meningkat.
BPOM Pangkalpinang juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang telah menerbitkan surat edaran terkait larangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan keamanan penggunaan obat di masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan antibiotik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan BPOM Pangkalpinang kepada pemerintah daerah.
Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di Bangka Selatan.
Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat pengawasan guna memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan serta memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Bangka Selatan,” kata Hefi.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan BPOM Pangkalpinang dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan obat dan makanan di daerah. (*)
















