DP dipulangkan ke negara asalnya menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines (KL810) dengan tujuan akhir Warsawa, Polandia, yang lepas landas pada pukul 19.25 WIB.
Aditya Tri Putranto menegaskan komitmen Imigrasi Cilegon dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan wilayah Indonesia.
Kami telah memastikan WNA yang bersangkutan benar-benar meninggalkan wilayah Indonesia.
Setiap WNA wajib menghormati hukum dan norma yang berlaku.
“Ini adalah bentuk ketegasan bahwa Imigrasi Cilegon tidak akan ragu menindak WNA yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Imigrasi Cilegon juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum demi menjaga kondusivitas wilayah.
Yakub Herman.
















