“Total ada 23 panti asuhan yang nantinya di hari Jum’at itu teknisnya nanti Dinsos melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Nanti dari kalian PSM dan TKSK buatlah jadwal piketnya,” kata Budi Utama.
Sementara itu, Ketua BPC PHRI Kota Pangkalpinang Sumiati mengapreasi gebrakan dan ide Pj Walikota Pangkalpinang untuk merangkul para pelaku usaha untuk berbuat dan berbagi kepada panti asuhan.
“Meskipun di penghujung tahun, dalam kondisi yang kita tahu sedang tidak baik-baik saja. Akan tetapi, kami berusaha untuk bersinergi dengan Pemkot dan saat ini kami baru bisa berpartisipasi sebanyak 8 hotel dan 1 Resto,” ungkap Sumiati.
Di penghujung acara dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pj Walikota Pangkalpinang dan pihak pelaku usaha. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Sosial. (*)




















