SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG,- Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama undang petugas parkir di wilayah tersebut ke Rumah Dinas.
Puluhan juru parkir tersebut diundang untuk membahas terkait persoalan mereka yang ingin dari ilegal menjadi legal.
Budi mengatakan dengan merangkul para petugas parkir tentu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Pangkalpinang dari sektor pajak.
“Hari ini saya duduk bersama kawan-kawan petugas parkir membahas persoalan mereka yang ingin dari ilegal menjadi legal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya pajak parkir,” ujar Budi Utama, di Pangkalpinang, Sabtu (7/9/2024).
Orang nomor 1 di Kota Pangkalpinang tersebut akan menetapkan pajak parkir yang ada kantong parkirnya.
“Sementara ini kantong parkir ada 6 di kita, tentu masih ada potensi untuk lebih banyak kantong parkir,” kata Budi Utama.
Ia juga meminta perusahaan maupun badan usaha yang sekiranya memiliki kantong parkir, untuk bersama-sama petugas parkir menjadikan itu sebagai pajak parkir.
Setidaknya, kata Budi, kantong parkir itulah yang akan menjadi legal mereka. Karena Pemkot mengelola lahan yang ada kantong parkirnya.