Menariknya, skenario awal pengumpulan para cukong ini disebut-sebut untuk menyuplai komoditas ke perusahaan pelat merah, PT Timah Tbk. Namun, rencana tersebut mendadak berubah di tengah jalan.
”Memang awalnya diminta bantu memasok timah ilegal ke PT Timah, lalu tidak jadi. Selanjutnya para cukong itu diminta bantu memasok timah ilegal ke smelter yang baru diresmikan itu, smelter arahan,” lanjut sumber tersebut.
Praktik “pembinaan” cukong timah ilegal ini tentu menjadi ironi besar di tengah komitmen pusat dalam membersihkan tata niaga timah di Babel yang sempat merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dugaan adanya keterlibatan oknum institusi penegak hukum yang menjadi “bekingan” sekaligus sutradara pasokan smelter swasta baru ini kian memperpanjang carut-marut sektor pertambangan di Babel.
Hingga berita ini diturunkan, LK selaku cukong timah asal Parittiga yang disebut-sebut terlibat dalam pertemuan tersebut masih dalam upaya konfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut.
Sementara pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi resmi dan keberimbangan berita. (*)
















