“Dari hasi investigasi dan pengakuan 6 siswa terduga pelaku, perundungan tersebut benar adanya, tetapi hanya verbal saja atau mengolok-olok dan tidak ada kekerasan fisik,” kata Cholid.
“Kami dari pihak sekolah tidak ada melakukan pembiaran. Guru kelas mendapat kabar korban dirawat di rumah sakit melalui stori wa ibu korban ZH, kemudian guru kelas melakukan komunikasi lewat via wa ke ibu ZH. Mendapat kabar tersebut, kami pihak sekolah berencana ingin menjenguk korban, namun karena waktu itu ZH akan dioperasi sehingga rencana batal. Tak lama kemudian pihak sekolah mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia,” imbuhnya.
Namun, pernyataan itu dibantah keluarga korban. Paman korban, Doni, menegaskan laporan yang dibuat bukan kepada enam siswa terduga pelaku, melainkan kepada guru.
Ia mengaku kecewa dengan pernyataan Kepala Sekolah yang menyebut perundungan hanya sebatas verbal.
“Kami siap melakukan otopsi. Jika terbukti bullying secara fisik, Kepala Sekolah harus mempertanggungjawabkan pernyataannya baik secara institusi maupun secara hukum,” tegas Doni.
Doni menambahkan, sebelum dirawat, korban mengeluhkan sakit perut dan kepala. Berdasarkan pengakuan korban, ia ditendang di bagian perut dan kepalanya dipukul menggunakan panci.
“Pada saat dielus oleh neneknya di bagian perut, korban mengeluh sakit, dan saat dielus di bagian kepala, korban juga merasa sakit. Saat ditanya, korban mengaku sakit di bagian perut akibat ditendang sementara sakit di bagian kepalanya akibat dipukul dengan panci oleh teman-teman sekolahnya,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa ibu korban sempat mendatangi sekolah untuk menanyakan perihal yang terjadi pada anaknya. Namun pihak sekolah tidak memperbolehkan ibu korban untuk bertemu dengan pelaku.
“Kakak saya ke sekolah ingin menanyai kepada pelaku apa yang dilakukan terhadap korban, tetapi dari pihak sekolah tanggapannya itu tidak memperbolehkan untuk bertemu ke pelaku. Padahal kakak saya hanya ingin menanyakan ZH ini telah diapakan oleh pelaku,” jelasnya.
Sementara, hingga saat ini pihak kepolisian Polres Bangka Selatan masih terus melakukan penyelidikan serta pendalaman atas kasus dugaan perundungan tersebut.
Rencananya, pihak Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama Rumkit Bhayangkara Polda Kepulauan Bangka Belitung akan melaksanakan autopsi terhadap jenazah ZH, korban dugaan perundungan, pada Rabu besok (30/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Autopsi tersebut akan dilakukan di Pemakaman umum Mayor Munzir Toboali. (*)





















