Markus juga menekankan dukungan terhadap percepatan program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, dan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, desa dan kelurahan harus menjadi ujung tombak pelaksanaan program ini melalui pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan dan pembentukan koperasi guna memperkuat distribusi bahan pangan serta menggerakkan ekonomi lokal.
“Dengan sinergi ini, kita tidak hanya menjalankan program nasional, tetapi juga membangun ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi masyarakat Bangka Barat,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Markus juga menegaskan komitmen Pemkab Bangka Barat untuk menyelesaikan persoalan batas desa dan kelurahan. Penetapan batas wilayah kini diperkuat melalui Peraturan Bupati sesuai amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016.
“Sebelumnya batas desa ditetapkan melalui keputusan bupati pada 2014 dan 2016. Kini, kita tetapkan melalui peraturan bupati agar lebih kuat secara hukum dan menghindari konflik batas di masa mendatang,” kata Markus.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk menyatukan langkah dalam mendukung visi Bangka Barat Bermartabat (Berkeadilan, Makmur, Tangguh, dan Bersahabat).
“Semoga rapat ini membawa keberkahan dan kemudahan bagi kita semua dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” tutup Markus.
Acara diakhiri dengan diskusi bersama, penyerahan simbolis peta batas administrasi, serta sesi foto bersama seluruh peserta rapat sebagai wujud komitmen bersama membangun Bangka Barat yang lebih maju. (blv)
















