Penundaan hibah daerah, untuk mengalihkan anggaran ke sektor prioritas.
Membatasi/efisiensi belanja honorarium, dengan mengurangi aktivitas yang tidak mendukung program strategis.
Dan terakhir, mengurangi belanja pendukung, khususnya kegiatan yang tidak menghasilkan output terukur.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan APBD tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
“Dengan melaksanakan langkah efisiensi ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Pemkab Basel juga mengimbau seluruh OPD untuk memprioritaskan implementasi kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pengelolaan anggaran nasional.
“Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” tukasnya.





















