Pada sisi belanja, total Belanja Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp866,1 miliar, atau turun 12,52 persen dibandingkan APBD 2025.
Selain itu, pendapatan pembiayaan diproyeksikan Rp61 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Dengan struktur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp61 miliar atau 7,58 persen dari target pendapatan daerah. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan netto,” kata Algafry.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, berharap penyusunan APBD 2026 berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap anggaran ini tepat sasaran sehingga pelayanan publik dapat terus meningkat,” ujarnya.
Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal sebelum APBD 2026 dibahas lebih detail dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Redaksi.



















