“Nilai Natal harus hidup dalam cara kita melayani masyarakat. Pelayanan publik harus adil, manusiawi, dan penuh empati, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan unsur pemerintahan dalam perayaan keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta menjaga kerukunan umat beragama, sebagaimana diamanatkan Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
Perayaan Natal Oikuneme 2025 berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Jemaat dan tamu undangan tampak duduk berdampingan tanpa sekat jabatan maupun latar belakang sosial.
Rangkaian acara diisi dengan puji-pujian dan doa Natal yang menciptakan suasana damai dan kekeluargaan. Kehadiran tokoh lintas agama serta masyarakat non-Kristen semakin menegaskan bahwa toleransi di Bangka Barat bukan sekadar jargon, melainkan praktik hidup yang terus dirawat bersama.
Menjelang pergantian tahun, Markus mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk membawa semangat Natal ke dalam kehidupan bermasyarakat.
“Mari kita bawa semangat damai Natal ini ke dalam keluarga, lingkungan kerja, dan kehidupan sosial. Bangka Barat yang rukun, aman, dan harmonis adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Markus. (*)
















