PANGKALPINANG — Buronan perkara tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel, Andi Irawan, akhirnya ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Andi yang merupakan Direktur PT Hasil Karet Lada (HKL) ditangkap tanpa perlawanan setelah keberadaannya berhasil dilacak tim gabungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, dan Kejaksaan Negeri Bandung.
Plt Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Dicky Wirawan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terpidana di Bandung.
“Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memburu para buronan perkara korupsi sekaligus memastikan putusan pengadilan dapat dieksekusi,” kata Dicky.
Andi telah masuk daftar pencarian orang sejak 2025 setelah dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi pemberian KUR kepada 417 debitur melalui PT HKL pada periode 2022 hingga 2023.














