BYG Diduga Aktor Penyeludup Pasir Timah Ilegal di Sijuk
SEKILASINDONEWS.COM – Dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 8,85 ton yang diungkap Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (7/10/2026) malam, mengarah kepada sejumlah nama yang diduga terlibat, yakni pria berinisial BYG dan T.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, BYG adalah bos timah yang berdomisili di Bangka Selatan (Basel), diduga berperan sebagai penyandang dana. Sementara itu, T diduga menjadi kaki tangan BYG yang bertugas membeli pasir timah ilegal di Belitung.
Namun, saat pengungkapan berlangsung, muncul nama pria berinisial DD yang diduga berada di lokasi. DD diduga merupakan kaki tangan T yang disinyalir berperan sebagai pengatur pengiriman pasir timah ilegal.














