Menurut sumber yang mengetahui informasi tersebut, nama DD mencuat lantaran telepon genggam miliknya diduga tertinggal di dalam sebuah mobil Toyota Avanza saat dirinya melarikan diri ketika petugas mendatangi lokasi.
“Di lokasi petugas mendapati dua mobil truk dan satu mobil Avanza,” ungkap sumber tertutup yang minta identitasnya untuk dirahasiakan, Jumat (9/10/2026).
Diungkapkannya, upaya penyelundupan pasir timah seberat 8,85 ton menggunakan dua kapal kayu. Pasir timah ilegal tersebut disebut diperoleh dari para kolektor di berbagai wilayah, khususnya Kecamatan Sijuk, dengan harga pembelian tinggi melalui pola Cash on Delivery (COD).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)














