Dijelaskan Trihanto, adapun tujuan dari pengecekan ini untuk memastikan agar tidak adanya praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, seperti yang sering diberitakan di berbagai media terkait adanya praktek penjualan BBM yang dicampur dengan air di SPBU di luar Babel.
“Karena itu, kami akan terus melakukan pengecekkan dan patroli di seluruh SPBU yang ada di kabupaten Basel,” katanya.
Lebih lanjut, Trihanto juga menegaskan pihak kepolisian tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang kedapatan melakukan kecurangan.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya praktek kecurangan untuk segera melaporkan ke Polres Bangka Selatan atau Polsek terdekat.
“Kami berharap ini tidak terjadi, tentunya antisipasi akan terus kami lakukan dan kami juga mengimbau kepada para pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya.