Bikin Resah Warga, Anggota BPD Pongok Ditangkap Polisi Usai Rusak Kantor Desa
​SEKILASINDONEWS.COM – Bikin resah warga, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pongok, Dirga Lana, ditangkap polisi setelah diduga merusak fasilitas kantor desa setempat.
Dirga diamankan jajaran Polsek Lepar Pongok di kediamannya pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
​Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kapolsek Lepar Pongok, IPDA Sasongko, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan sebagai respons cepat atas laporan Kepala Desa Pongok, Adung.
“Iya, pelaku sudah kami amankan. Tindakan merusak fasilitas desa dan mengancam perangkat desa jelas meresahkan warga. Kami pastikan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sasongko, Minggu (21/9/2025).
​Berdasarkan keterangan pelapor, Dirga diketahui telah tiga kali melakukan perusakan kaca kantor desa. Tidak hanya itu, ia juga sempat mengancam perangkat Desa Pongok.




















