“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para kepala desa, lurah, sekretaris, hingga bendahara dapat menjadi garda terdepan dalam membentengi daerah dari praktik-praktik korupsi. Pemahaman yang kuat mengenai pencegahan korupsi harus diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa,” tegas Firmansyah.
Pada kesempatan itu, Firmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPKP menjadi kunci dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan hingga ke level pemerintahan paling bawah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firmansyah berharap implementasi Program MPAK tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi mampu melahirkan aparatur yang berintegritas, profesional, serta konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, aparatur desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mengelola keuangan negara di tingkat desa. Karena itu, penguatan integritas menjadi syarat mutlak untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap budaya antikorupsi semakin mengakar sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh tingkatan pemerintahan,” pungkasnya. (*)














