Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
“Tes urine ini adalah langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas,” ujarnya.
Kegiatan rutin ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang kondusif dan mendukung komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk bersih dari peredaran narkoba.
















