Curi 2 Ton Sawit di Kebun Bos Aon, Dua Pria di Air Gegas Diciduk Polisi
BANGKA SELATAN – Dua pria berinisial DD (38) dan JHD (31) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri lebih dari 2 ton tandan buah sawit di perkebunan milik Thamron alias Aon, seorang pengusaha yang juga tersangka kasus korupsi komoditas timah
Keduanya dibekuk saat sedang mengangkut hasil curian di Desa Nangka, Air Gegas, Bangka Selatan, setelah tepergok karyawan kebun.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ Budi mengungkapkan, kasus pencurian ini terjadi pada Senin (2/6/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Dua pelaku berhasil kami amankan. Sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri,” terang Budi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025) malam.
Budi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan CK (32), seorang mandor kebun. Pada Minggu (1/6/2025) siang, CK yang sedang melakukan patroli rutin di kebun menemukan tumpukan tandan buah sawit yang diduga dipanen secara ilegal.
“Setelah memastikan tidak ada aktivitas panen resmi, pelapor langsung berkoordinasi dengan Polsek Air Gegas dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi,” jelas Budi.
Saat malam menjelang, sekitar pukul 01.00 WIB, dua kendaraan, termasuk sebuah mobil Suzuki Carry warna hitam, memasuki area perkebunan. Para pelaku langsung mengangkut tandan buah sawit yang sebelumnya telah mereka kumpulkan.