SEKILASINDONEWS.COM – Kabupaten Bangka Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya daerah. Hingga saat ini, Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki sebanyak 39 pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang mencakup karya budaya komunal, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, hingga indikasi asal khas daerah.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bangka Selatan tercatat sebagai daerah dengan jumlah pencatatan KIK terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, S.AP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian budaya daerah.
“Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warisan budaya yang dimiliki masyarakat Bangka Selatan, kami ucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelestarian budaya daerah” ungkap Anshori diruang kerjanya, Rabu (13/05/2026).
Anshori menambahkan, pihaknya akan terus menggali berbagai potensi budaya daerah untuk selanjutnya diusulkan dalam pencatatan KIK. Hal tersebut dilakukan agar warisan budaya Bangka Selatan tetap terjaga, terlindungi secara hukum, serta semakin dikenal luas oleh masyarakat.
“Kami akan terus menggali potensi budaya yang ada dan mengusulkan pencatatan KIK Kabupaten Bangka Selatan agar warisan budaya daerah dapat terus terlindungi dan dikenal luas,” tambahnya.
















