SEKILASINDONEWS.COM – Aksi demonstrasi massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Terdzolimi (Almaster) di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (10/9/2026), menyoroti sejumlah persoalan pertambangan timah, termasuk aktivitas tambang tanpa izin.
Dalam aksi tersebut, salah satu Dewan Pendiri Almaster, Nasir, mengaku masih melakukan aktivitas penambangan timah tanpa izin. Ia menyebut kondisi itu berkaitan dengan belum tersedianya regulasi yang menurutnya dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan penambangan secara legal.
“Soal berita yang mengatakan saya menambang ilegal, memang benar saya menambang ilegal, karena kalian para wakil rakyat tidak memberikan regulasi yang sah kepada saya. WPR sudah diajukan, tapi kenapa sampai sekarang tidak ada,” ujar Nasir dalam orasinya.
Nasir juga mempersoalkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menurutnya tidak sejalan dengan pengelompokan desil kesejahteraan. Ia menyinggung statusnya yang disebut masuk desil 10 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saya masuk desil 10, ta****** (kalimat kasar-red) desil 10. Emangnya saya orang kaya,” katanya.
















