Senada dengan Demokrat, anggota fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menjelaskan proses penyusunan UU Kesehatan bisa menjadi preseden kurang baik dalam legislasi ke depan.
Pasalnya pembahasan beleid ini dilakukan tergesa-gesa yang mengakibatkan tidak tercapainya meaningful participation.
Catatan lainnya, ujar Netty, adalah ditiadakannya pengaturan alokasi anggaran 5% dalam UU Kesehatan yang mana hal itu “merupakan sebuah kemunduran dari upaya menjaga kesejahatan masyarakat Indonesia”.
“Bagi PKS bahwa mandatory spending penting untuk kesediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan. Dengan adanya alokasi, jaminan anggaran kesehatan bisa teralokasi secara adil,” tegas Netty.
“Karena itu PKS memandang mandatory spending adalah ruh dan bagian terpenting di UU Kesehatan,” pungkasnya.
Dilansir : bbc.com