Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Dendam Akibat Sering Dirundung, Pemuda di Desa Ranggung Nekat Tikam Teman Hingga Tewas

×

Dendam Akibat Sering Dirundung, Pemuda di Desa Ranggung Nekat Tikam Teman Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Saat ini, kata Iptu Marto, pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu helai baju lengan pendek berwarna hitam dan satu unit motor merek Yamaha Nmax warna hitam telah diamankan di Mapolsek Payung guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara barang bukti berupa satu bilah pisau dengan panjang 15 cm yang diduga digunakan untuk menikam korban masih dilakukan pencarian.

Akibat ulahnya, pelaku terancam Pasal 170 ayat 2 ketiga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Untuk pelaku Ald sudah kami tetapkan tersangka dan di tahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Payung. Sedangkan salah satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel