Ia menekankan bahwa diplomasi Indonesia selalu merujuk pada kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi. Prinsip bebas dan aktif tetap dijalankan dengan sikap tegas dan berpendirian.
Mahasiswa pun antusias mengajukan pertanyaan terkait pengalaman diplomasi Menlu sejak menjabat pada Oktober 2024 lalu.
Herman Yakub.
















