“Setelah data ini didapat, kita akan undang. Sistem penyaluran dan pengawasannya akan melibatkan TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ini agar ada efek jera, karena ini hak subsidi rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan subsidi BBM merupakan hak nelayan yang memenuhi ketentuan sebagai penerima. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak melakukan praktik yang dapat mengurangi hak tersebut.
“Bayangkan mereka malam-malam meninggalkan istri dan anak hanya untuk melaut mencari ikan.
Apalagi jika subsidi yang harus mereka dapatkan tidak diterima. Kalau memang tidak bisa membantu, tolong jangan ambil hak mereka,” tegasnya.
DPRD, lanjut Didit, akan terus mengawal perbaikan tata kelola distribusi BBM subsidi setelah menerima berbagai laporan dan keluhan nelayan terkait dugaan berkurangnya kuota solar subsidi.
“DPRD wajib menindaklanjuti ini. Kita sudah mendengar langsung curahan hati mereka,” tutup Didit.(Red)
















