Sekilasindonews |PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah mengamankan bos smelter timah asal Pulau Belitung.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika bos smelter timah asal Pulau Belitung tersebut bernama Wily dari perusahaan PT Menara Cipta Mulia.
Diamankannya bos smelter itu, diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi komoditas timah yang saat ini sedang bergulir di Kejaksaan Agung RI.
“Itu Wily boss smelter dari Belitung”, ujar sumber tertutup yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Kamis (7/12/2023).
“Sementara Thamron alias Aon diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Koba, hingga pukul 12 malam tadi”, katanya.
Terkait dengan hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana sedang dalam upaya konfirmasi.
Hasil Penggeledahan, Kejaksaan Agung Sita Mulai dari Uang Dolar hingga 65 Keping Emas
Hasil dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di beberapa Smelter Timah di Bangka Belitung pada Rabu (6/12/2023) kemarin, penyidik berhasil melakukan penyitaan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.