Diduga Edarkan Sabu dari Kamar Hotel, Pemuda di Toboali Dibekuk Polisi
SEKILASINDONEWS.COM – Aksi peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam kamar hotel di Toboali akhirnya terungkap. Seorang pemuda berinisial RA (21) dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Bangka Selatan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu, Selasa (7/4/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Toboali, setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan tujuh paket sabu, terdiri dari enam bungkus plastik kecil dan satu bungkus ukuran sedang berisi kristal putih dengan total berat bruto 3,15 gram.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, alat hisap sederhana, plastik kosong, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Uang tunai sebesar Rp1.015.000 turut disita dan diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor juga diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.



















