pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Cucu Pengusaha Timah di Toboali Diciduk Polisi

×

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Cucu Pengusaha Timah di Toboali Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Cucu dari pengusaha Timah di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisial ML diamankan Satreskrim Polres Basel lantaran diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Kasus persetubuhan ini menimpa korban sebut saja Bunga (14) yang masih berstatus pelajar.

Pelaku berinisial ML yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini ditangkap polisi, pada Kamis (6/6/2024) dini hari.

“Terduga pelaku berinisial ML telah kami amankan di Mapolres Basel. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” Kata Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasih Humas Polres Basel, Ipda G. j Budi, Kamis (6/6/2024).

Budi menjelaskan, peristiwa persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 01.18 Wib di kamar korban. Kasus persetubuhan ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban.

Pada saat itu, orang tua korban yang sedang tidur mendapat telpon dari korban, namun saat diangkat korban tidak bicara. Kemudian orang tuanya mendatangi korban dan melihat korban hanya mengenakan pakaian dalam.