Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka Selatan

Digerebek di Pondok Kebun, 2 Residivis Narkoba di Toboali Kembali Diciduk Polisi

×

Digerebek di Pondok Kebun, 2 Residivis Narkoba di Toboali Kembali Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Digerebek di Pondok Kebun, 2 Residivis Narkoba di Toboali Kembali Diciduk Polisi

Digerebek di Pondok Kebun, 2 Residivis Narkoba di Toboali Kembali Diciduk Polisi

SEKILASINDONEWS.COMSatres Narkoba Polres Bangka Selatan mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Toboali, dengan mengamankan dua residivis narkoba, yakni JAY (32) warga Gang Kenari, Kelurahan Telah, dan DEN (40) warga Jalan Jendral Sudirman, Toboali.

Kedua pelaku diamankan di sebuah pondok kebun yang terletak di Jalan Bager, Kelurahan Toboali, pada Selasa (17/6/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu. Den kedapatan memiliki 7,46 gram sabu yang telah dibungkus dalam 30 plastik bening kecil.

Sementara itu, JAY membawa 2,70 gram sabu yang terbagi dalam 11 bungkus plastik bening. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp505.000.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di pondok tersebut.

Akses Terus Biar Update