Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Tak Kapok Dipenjara, Piyi Kembali Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Toboali

×

Tak Kapok Dipenjara, Piyi Kembali Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Toboali

Sebarkan artikel ini
Tak Kapok Dipenjara, Piyi Kembali Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Toboali

Tak Kapok Dipenjara, Piyi Kembali Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Toboali

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – NOP alias Piyi (38), seorang residivis kasus narkoba, kembali ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan.

Piyi diciduk saat tengah bertransaksi narkoba jenis sabu di sebuah kebun sawit di Jalan Air Benar STM, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, pada Selasa (3/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Betul, kami telah mengamankan tersangka NOP alias Piyi, yang merupakan residivis kasus narkoba. Dia kami tangkap di kebun sawit di Toboali,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, Selasa (3/6/2025).

Defriansyah menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seringnya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba menggerebek Piyi.

“Saat kami lakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, yang didampingi oleh Ketua RT setempat, kami menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal warna putih yang diduga sabu,” jelas Defriansyah.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teladan. Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel