Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaPemprov Babel

Digugat ke PTUN, Hidayat Arsani Buka Suara, Beberkan Data DL Wagub Hellyana: Hanya 3 dari 10 Kegiatan yang Resmi

×

Digugat ke PTUN, Hidayat Arsani Buka Suara, Beberkan Data DL Wagub Hellyana: Hanya 3 dari 10 Kegiatan yang Resmi

Sebarkan artikel ini
Digugat ke PTUN, Hidayat Arsani Buka Suara, Beberkan Data DL Wagub Hellyana: Hanya 3 dari 10 Kegiatan yang Resmi

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa kebijakan pembatasan DL tersebut juga merupakan bagian dari instruksi Presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekan efisiensi anggaran belanja daerah, termasuk anggaran perjalanan dinas.

Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan dan isu-isu yang belum tentu benar.

“Saya hanya menjalankan amanah Presiden untuk hemat anggaran. Masyarakat jangan terprovokasi oleh informasi yang belum lengkap,” jelasnya.

Terkait gugatan yang diajukan Hellyana, Hidayat menyatakan siap mengikuti proses hukum di PTUN. Ia juga mengaku terbuka apabila kebijakan yang ia ambil terbukti tidak sesuai aturan.

“Kalau kebijakan saya dinilai salah, silakan dibatalkan. Tapi kalau benar, tentu saya pertahankan,” tegasnya.

Sementara itu berdasarkan data dari Biro Umum Setda Babel, total anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur Babel, Hellyana dan ajudannya (ADC) selama periode Mei hingga Juli 2025 mencapai Rp217 juta, atau lebih tinggi dibandingkan anggaran perjalanan dinas Gubernur Hidayat dan ajudannya yang hanya sebesar Rp167 juta di periode yang sama.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Burhanudin mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur dan ajudannya sebesar Rp217 juta tersebut dihabiskan hanya dalam waktu kurang dari 3 bulan.

“Total anggaran perjalanan dinas di Setda Babel sebesar Rp700 juta. Efisiensi tetap dijalankan. Secara frekuensi, DL Wagub memang lebih tinggi dibandingkan DL Gubernur,” kata Burhanudin.

Burhanudin menjelaskan penggunaan anggaran perjalanan dinas Wagub Hellyana tersebut berlangsung di tengah adanya kebijakan pemotongan belanja negara sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Meski demikian, Burhanudin memastikan seluruh penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut telah melalui prosedur yang berlaku sesuai aturan dan kebutuhan dinas, meskipun terjadi pemangkasan anggaran akibat regulasi efisiensi nasional.

“Inpres No. 1 Tahun 2025 mengamanatkan efisiensi anggaran, jadi semua sektor dipotong 50 persen. Awalnya anggaran kita memang sudah kecil, dan setelah dipotong, makin terbatas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel