SEKILASINDONEWS.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani meminta Ir. Agung Setiawan untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat usai resmi dilantik sebagai anggota DPRD Babel Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (7/8/2025).
Agung dilantik menggantikan almarhum Tarmizi Saat dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Babel. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi menyampaikan selamat kepada Ir. Agung Setiawan. Semoga dapat mengemban amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Hidayat usai pelantikan.
Ia menegaskan, menjadi anggota DPRD bukan sekadar jabatan formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tapi bentuk tanggung jawab sosial kepada rakyat. DPRD adalah perwakilan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai,” ujarnya.
Hidayat juga menyatakan keyakinannya bahwa Agung mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan menjadi penghubung antara suara rakyat dan kebijakan pemerintah.