Arrmanatha juga menegaskan politik luar negeri Indonesia memiliki kesinambungan karena berlandaskan prinsip dan aturan yang jelas. Dengan demikian, pergantian pejabat di Kementerian Luar Negeri tidak mengubah landasan utama kebijakan luar negeri Indonesia.
“Kita juga mensyukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi, siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu undang-undang,” katanya.
Ia menambahkan, prinsip politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi pedoman Indonesia dalam menjalankan hubungan dengan negara-negara lain dan berkontribusi dalam berbagai persoalan internasional.
“Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Arrmanatha.
Herman Yakub.














