“Oleh karena itu, kami berharap penyampaian klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar agar masyarakat memperoleh informasi yangakurat, berimbang, dan sesuai dengan fakta,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPJN Provinsi Bangka Belitung, Susan Novelia Aryanto maupun pihak-pihak lainnya masih dalam upaya konfirmasi.
Untuk diketahui, praktik bagi-bagi duit ke sejumlah oknum wartawan oleh Dina PPK 1.2 jalan nasional ruas Kace-Muntok disebut telah berlangsung lama semenjak Dina menjabat sebagai PPK1.2. Setiap bulan dan di awal bulan, Dina melalui orang kepercayaan mem-bagikan duit ke sejumlah oknum wartawan. (red)
















