Dipicu Dendam Lama, Dua IRT di Toboali Keroyok Remaja di Pelabuhan Jeki
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial AA (21) dan AN (21) ditangkap pihak kepolisian karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan berinisial MA (21) di Pelabuhan Jeki, Jalan Damai, Toboali, pada Senin (3/3/2025 sekitar pukul 19.30 WIB lalu.
Pengeroyokan ini dipicu oleh dendam lama antara salah satu pelaku dengan teman korban.
“Motifnya karena dendam lama antara pelaku dan teman korban,” ungkap Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka Kurniawan, Senin (10/3).
Kurniawan menjelaskan, kejadian bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari temannya untuk bertemu di Pelabuhan Jeki. Sesampainya di lokasi, korban terlibat cekcok dengan kedua pelaku.