“Stok blanko aman, kita dapat tambahan 6.000 keping dari Ditjen Dukcapil,” katanya.
Mulai hari ini Senin (25/8), lanjut Darwin, Disdukcapil bersama KPU juga menempatkan petugas di PPK kecamatan. Layanan ini untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau memiliki KTP rusak.
Warga cukup membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KK, KTP lama, atau surat kehilangan. Dokumen yang selesai diproses dapat diambil di kecamatan paling lambat Rabu pagi.
Pelayanan perekaman pemula juga dilakukan di tujuh kecamatan hingga hari pencoblosan. Namun, sebagian layanan tetap dipusatkan di kantor Disdukcapil karena keterbatasan alat rekam. Pada hari pemungutan suara, Disdukcapil akan tetap buka hingga pukul 13.00 WIB.
Darwin menambahkan, hampir seluruh warga Pangkalpinang sudah memiliki KTP-el. Ia juga menyebut jumlah penduduk Pangkalpinang bertambah sekitar 5.000 jiwa tahun ini akibat kelahiran dan migrasi.
“Hampir 99,5 persen warga sudah punya KTP. Sisanya kemungkinan berada di luar daerah untuk melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Darwin berharap masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan sekaligus dapat berpartisipasi penuh dalam Pilkada.
“Mohon dicek kembali dokumen-dokumennya agar tidak ada perbedaan data,” pungkasnya. (*)
















