Disebut Sebagai Pemilik PIP di Laut Bagger, Oknum Anggota DPRD Babel Dibela Sang Anak
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Polemik terkait Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di wilayah laut Bagger, Toboali, Bangka Selatan, kembali mencuat setelah diduga PIP mitra PT Timah tidak menyetorkan hasil produksi timah sesuai ketentuan.
PIP tersebut diketahui memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah namun hanya menyetor hasil tambang sebanyak dua kali dalam kurun waktu tujuh hari kerja. Diduga bijih timah hasil dari produksi tersebut dijual keluar.
PIP mitra PT Timah yang diduga tidak setor hasil produksi tersebut, disebut-sebut milik seorang oknum anggota DPRD Provinsi Babel berinisial FJ.
Namun, Rekki, anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Babel FJ, membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ponton itu adalah miliknya, bukan milik ayahnya.
“Itu ponton milik saya, bukan ayah saya. Beliau sudah lama tidak terlibat dalam tambang. Semua urusan sudah diserahkan kepada saya,” ujar Rekki saat menghubungi redaksi, pada Kamis (23/1/2025) malam.
Ia juga meminta agar nama ayahnya yang merupakan oknum dari anggota DPRD Provinsi Babel tidak dikaitkan dalam persoalan ini.
“Tolong diluruskan bang, gak ada kaitannya dengan ayah saya,” sambungnya.
Menurut Rekki, keputusan untuk tidak menyetorkan hasil produksi timah ke pos penimbangan mitra PT Timah disebabkan oleh jumlah hasil tambang yang dianggap sangat minim.