“jika nantinya mereka tidak mengindahkan himbauan kami, maka kami akan memberikan sanksi pemecatan terhadap juru parkir yang membandel dan itu sudah kami tegaskan saat sosialisasi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan pihak Dishub akan membuat marca parkiran pada area parkiran yang berada di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan area parkir agar dapat menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung pasar maupun para pemakai jalan sepeda motor dan mobil agar lebih leluasa saat melintasi jalan tersebut.
“Kota Pangkalpinang merupakan kota beribu senyuman, jika semua tertata rapi maka akan terlihat lebih indah dan nyaman dan ini merupakan harapan masyarakat kota Pangkalpinang agar selalu menciptakan kondusifitas serta membangun kota Pangkalpinang menjadi kota lebih berarti,” pungkasnya. (isk)
















