Ditlantas Polda Babel Catat 2.690 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak, Terbanyak Roda Dua
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sebanyak 2.690 kendaraan bermotor telah mengikuti Program Pemutihan Pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Babel sejak 1 Mei 2025.
Program tersebut memberikan sejumlah keringanan, mulai dari penghapusan pokok tunggakan pajak, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak progresif, hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBN II).
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, mayoritas kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak tersebut merupakan kendaraan roda dua.
“Data hingga 7 Mei mencatat ada 2.690 kendaraan yang telah memanfaatkan program ini, terdiri dari 2.190 kendaraan roda dua dan 500 roda empat,” ujar Hendra, Kamis (8/5/2025).
Hendra menjelaskan, puncak pelayanan terjadi pada Senin (6/5/2025) kemarin, dengan total 685 kendaraan yang mengikuti program tersebut dalam satu hari.