“Kami tahu ini pola lama. Begitu kami bertindak tegas, muncul pemberitaan tendensius yang menyerang kami. Tapi kami tidak gentar. Masyarakat bisa menilai sendiri, siapa yang benar-benar menjalankan tugas negara dan siapa yang berlindung di balik profesi tertentu demi kepentingan tambang ilegal,” katanya.
Dalam laporan yang ramai beredar, disebutkan bahwa dari sekitar 200 ponton tambang yang beroperasi, terkumpul pungutan liar hingga Rp120 juta per hari. Namun Yudi menilai angka-angka tersebut hanya asumsi liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Tidak ada bukti transfer, tidak ada pengakuan resmi, tidak ada rekaman. Bahkan medianya pun tidak pernah mengonfirmasi ke kami. Ini jelas pencemaran nama baik dan manipulasi informasi yang bisa kami proses secara hukum,” tegasnya.
Yudi juga mengimbau insan pers profesional untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
“Kami tidak anti kritik. Tapi tolong bedakan antara kritik dengan fitnah. Kalau wartawan sudah jadi alat pelindung pelaku kejahatan, itu bukan jurnalisme. Itu kolusi berkedok media,” ujarnya.
Kasat Polairud memastikan, pihaknya akan terus mengusut 13 ponton yang telah diamankan, termasuk menelusuri siapa pemilik dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Nama-nama yang selama ini berlindung di balik profesi tertentu akan kami bongkar ke publik. Proses hukum tetap berjalan,” pungkas Yudi. (*)
















