SEKILASINDONEWS .COM— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) meraih apresiasi nasional dalam Anugerah PROPER 2026 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026), di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Penghargaan ini diberikan atas kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di wilayah Babel yang dinilai unggul, patuh regulasi, serta mampu melampaui standar kepatuhan (beyond compliance).
Pada periode penilaian 2024–2025, empat perusahaan di Babel meraih predikat beyond compliance, termasuk dua perusahaan dengan peringkat EMAS, yakni PT Timah Tbk Unit Metalurgi (UNMET) dan PT Mitra Stania Prima Smelter.
Selain itu, sejumlah perusahaan memperoleh predikat HIJAU, di antaranya PT Timah Tbk Balai Karya, PT Mitra Stania Prima Tambang, PT Pertamina TBBM Pangkalbalam, PT Pertamina DPPU Depati Amir, PT PLN PLTU Air Anyir, dan PT PLN PLTU Suge Belitung.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan penghargaan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Penghargaan ini bukan sekadar prestasi seremonial, melainkan bukti nyata bahwa Bangka Belitung serius menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha agar praktik ramah lingkungan menjadi budaya bersama,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, Bambang Trisula, menyebut capaian ini merupakan hasil sinergi pemerintah daerah dan pelaku usaha.
















