Dominus Litis di RUU KUHP, Kekhawatiran Jurnalis dan Ancaman bagi Demokrasi
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP baru menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis di Bangka Belitung. Mereka menyoroti adanya asas Dominus Litis yang dinilai berpotensi mengancam sistem peradilan dan demokrasi di Indonesia.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Bangka Belitung, Joko Setyawanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait asas Dominus Litis yang memberikan kekuasaan penuh kepada kejaksaan dalam pengendalian perkara hukum.
Menurutnya, hal ini dapat mengkerdilkan institusi penegakan hukum lainnya dan berpotensi menimbulkan abuse of power.
“Ini sama saja dengan mendorong mundur kembali ke sistem hukum monarkhi. Apa jaminan bahwa Jaksa Agung yang notabene merupakan pembantu presiden untuk bisa terbebas dari kepentingan politik presiden? Ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi sistem penegakan hukum, tetapi juga ancaman besar bagi demokrasi,” kata Joko.














