Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

Dominus Litis di RUU KUHP, Kekhawatiran Jurnalis dan Ancaman bagi Demokrasi

×

Dominus Litis di RUU KUHP, Kekhawatiran Jurnalis dan Ancaman bagi Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Dominus Litis di RUU KUHP, Kekhawatiran Jurnalis dan Ancaman bagi Demokrasi

Joko juga menyoroti bahwa harapan masyarakat terkait perubahan KUHP lebih pada perbaikan pasal-pasal yang sudah tidak relevan, bukan pada perubahan kewenangan atau perombakan instrumen penegakan hukum.

“Semua sepakat bahwa KUHP yang sekarang sudah ketinggalan jaman karena pasal-pasalnya sudah tidak lagi relevan, termasuk masih banyak pasal karet. Ini yang seharusnya menjadi konsentrasi perubahan, bukan sistem penegakan hukumnya,” ujarnya.

Jurnalis yang juga Kepala Biro iNews Bangka Belitung ini berharap pemerintah fokus pada perbaikan isi KUHP, bukan pada perubahan kewenangan atau perombakan instrumen penegakan hukum.

“Sistem dan instrumen penegakan hukum kita sudah baik, sudah jangan diganggu lagi. Fokus saja pada perbaikan, koreksi pasal-pasal yang sudah tidak relevan, itu yang diharapkan masyarakat agar kualitas penegakan hukum di negara ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel